Rabu, 15 April 2009

Tanda Baca (Tanda Titik)

Tanda baca ialah tanda-tanda yang dipakai di dalam sistem suatu ejaan. Tanda baca yang dipakai dalam bahasa Indonesia berjumlah 15, yaitu tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda piasah (¾), tanda elipsi (...), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ((...)), tanda kurung siku ([...]), tanda petik (“...”), tanda petik tunggal (‘...’), tanda garis miring (/), dan tanda penyingkat atau aporsof (‘...).

A. Tanda Titik (.)

1.    Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

Misalnya:

Saya suka makan nasi.

Marilah kita mengehingkan cipta.

Ayah membeli mobil


2.    Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.

Misalnya :

Irwan S. Gatot George W. Bush

Widodo A.S. W.R. Supratman.


3.    Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.

Misalnya :

Dr. > doktor S.E. > Sarjana Ekonomi Ny. > Nyonya

Sdr. > Saudara Kep. > Kepala


4.    Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.

Misalnya:

Dll. > dan lain-lain    Tgl. > tanggal     a.n. > atas nama

u.b. > untuk beliau    hml. > halaman


5.    Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, iktisar, atau daftar.

Misalnya :

b. 1. Patokan Umum

               1.1  Isi Karangan

                  1.2  Ilustrasi

(tanda titik tidak dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf tersebut merupakan yang terakhir dalam suatu deretan angka atau huruf).


6.    Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

Misalnya:

Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik)


7.    Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.

Misalnya:

Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara, Weltevreden: Balai Poestaka.


8a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.

      Misalnya:

Desa itu berpenduduk 24.200 orang.

Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.


8b. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan      seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah.

Misalnya:

Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal.

Nomor Giro 033983 telah saya kasih kepada Michael.


8.    Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan yang tediri dari huruf-huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya, yang terdapat di dalam nama badan pemerintah, lembaga-lembaga nasional di dalam akronomi yang sudah diterima oleh masyarakat.

Misalnya:

UUD (UNdang-Undang Dasar)

WHO (World Health Organization)


9.    Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel. Dan sebagainya.

Misalnya:

52 cm Rp 350,00 l (liter)


10. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

Misalnya:

Latar Belakang Pembentukan

Sistem Acara


11. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.

Misalnya :

Jalan Diponegoro 82 Yth. Sdr. Moh. Hasan

Jakarta Jalan Arif 43

1 April 1991 Palembang

 

1 komentar:

  1. tanda piasah (¾)??? seng piye iki? biyen bu Ifa g tau ngajari blas soal tanda situk iki hehehe

    BalasHapus